Panama Papers Mudahkan Pemerintah Tindak Penunggak Pajak

Hendra Kusuma, Jurnalis
Rabu 06 April 2016 13:25 WIB
Menteri PPN Sofyan Djalil (Foto : Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menggunakan data dari Panama Papers guna mengejar target penerimaan pajak di 2016. Data yang berasal dari dokumen Panama itu akan divalidasikan dengan data yang sudah dimiliki pemerintah.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan langsung menindak jika memang terbukti ada warga negara Indonesia menaruhkan uangnya di luar negeri.

"Ya kalau ada penghindaran pajak dikejar pajaknya," kata Sofyan saat acara IFN Forum Asia di Shangrila Hotel, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

 [Baca juga: Erwin Aksa Anggap Wajar SPV untuk Hindari Pajak]

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro untuk menyisir para wajib pajak (WP) membayarkan kewajibannya. Hasilnya, pemerintah telah memiliki data bahwa negara yang menjadi tujuan orang Indonesia menyimpankan dananya di British Virgin Island, Koch Island, dan yang terakhir Singapura.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya