Panama Papers Mudahkan Pemerintah Tindak Penunggak Pajak

Hendra Kusuma, Jurnalis
Rabu 06 April 2016 13:25 WIB
Menteri PPN Sofyan Djalil (Foto : Okezone)
Share :

"Kalau pergi ke kantor law firm itu, perusahaan listnya begitu banyak, orang enggak perlu ke sana, tinggal bayar lawyer, sudah terdaftar perusahaannya," kata Sofyan.

Menurut Sofyan, pemerintah telah menyiapkan fasilitas yang bisa diakses oleh para pengusaha untuk mengembalikan uangnya ke Indonesia, fasilitas tersebut adalah tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Kalau menghindari pajak selama itu, tax amnesty, supaya pengusaha yang punya uang di luar negeri akan men-declair, kalau penghindaran pajak, dengan tax amnetsy akan memudahkan, kalau mencari nama-nama itu akan sulit," tandasnya.(rai)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya