Ditjen Pajak Kejar Data Yahoo dan Facebook hingga ke Singapura

Dedy Afrianto, Jurnalis
Rabu 06 April 2016 19:47 WIB
Ilustrasi : Reuters
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana akan melakukan penyidikan data pajak terhadap perusahaan berbasis IT yang beroperasi di Indonesia namun masih memiliki induk perusahaan di luar negeri. Di antaranya Yahoo, Twitter, dan Facebook.

Menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, pemerintah akan mengejar data pajak ini hingga ke Singapura. Data ini diperlukan untuk mengetahui berapa potensi pajak dari pendapatan iklan yang diperoleh ketiga perusahaan ini.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan khusus terhadap BUT Singapura. Untuk memastikan saja pembayaran pajak iklan telah benar," kata Bambang di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

[Baca juga: Ini Data Pajak Google hingga Facebook di Indonesia]

Tak hanya itu, pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan terhadap penerimaan iklan dari Google. Pasalnya, saat ini pajak yang dibayarkan oleh Google diperkirakan masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan total penerimaan iklan.

"Inggris, Prancis, Italia selama ini mengejar Google karena pendapatan mereka tidak sebanding dengan penerimaan pajak yang diterima. Di Indonesia mereka dapat banyak bisnis tapi kita enggak yakin berapa pajaknya. Ini akan kita cek," jelas Bambang.(rai)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya