Butuh Kepastian Hukum Bawa Uang Indonesia dari Luar Negeri

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 06 April 2016 20:50 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

JAKARTA - Penggiat Investasi John Masli menyatakan diperlukannya kepastian dalam deregulasi sistem perpajakan yang dapat mendorong para investor Indonesia untuk membawa kembali dananya yang terparkir di luar negeri. Kepastian yang dimaksudkan adalah hukum.

"Kepastian dari pada deregulasi yang nantinya terjadi di sistem perpajakan kita itu kepastian hukum, supaya mereka merasa pasti dan pasti aman, memarkirkan dananya balik, tanpa ditanya (asal uang) misalnya, asal mereka membayar pajak sekian persen," ujarnya dalam IDX Channel, Rabu (6/4/2016).

Menurutnya hal ini butuh dilakukan untuk menunjang pembangunan infrastruktur di Indonesia. Selain itu, saat ini kondisi industri manufaktur Indonesia juga sudah hampir kolaps.

 [Baca juga: Panama Papers, Apakah Mereka Melanggar Hukum?]

Oleh sebab itu, lanjut John, satu-satunya cara untuk menangani masalah ini adalah membawa dana-dana yang ada di luar negeri kembali ke Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya