JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kali ini tengah fokus untuk mengejar data pajak media online asing seperti Yahoo, Facebook, Google dan Twitter. Bahkan, data tersebut akan dikejar hingga ke Singapura.
Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Dave Laksono menyatakan, sudah saatnya pemerintah tegas untuk menindaklanjuti hal tersebut. Pasalnya, selama ini pajak yang dibayarkan perusahaan online asing di Indonesia itu masih tidak jelas.
"Sudah waktunya kita harus galak dan ngejar data-data mereka," jelas Dave kepada Okezone di Jakarta, Kamis (7/4/2016).
[Baca juga: Gelapkan Data, Ditjen Pajak Ancam Penjarakan Facebook Cs]
Menurutnya, selama ini perusahaan online asing tersebut mendapatkan iklan di Indonesia. Namun, Indonesia tidak menerima keuntungan apapun hingga saat ini.
"Harus dikejar karena mereka jual iklan ke Indonesia. Mereka pajaknya enggak jelas ke mana. Enggak bayar pajak malahan,” tambah dia.
Sekadar informasi, Direktorat Jenderal Pajak berencana akan melakukan penyidikan data pajak terhadap perusahaan berbasis IT yang beroperasi di Indonesia namun masih memiliki induk perusahaan di luar negeri. Di antaranya Yahoo, Twitter, dan Facebook.
[Baca juga: Ditjen Pajak Kejar Data Yahoo dan Facebook hingga ke Singapura]
Menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, pemerintah akan mengejar data pajak ini hingga ke Singapura. Data ini diperlukan untuk mengetahui berapa potensi pajak dari pendapatan iklan yang diperoleh ketiga perusahaan ini.(rai)
(Rani Hardjanti)