"Harus dikejar karena mereka jual iklan ke Indonesia. Mereka pajaknya enggak jelas ke mana. Enggak bayar pajak malahan,” tambah dia.
Sekadar informasi, Direktorat Jenderal Pajak berencana akan melakukan penyidikan data pajak terhadap perusahaan berbasis IT yang beroperasi di Indonesia namun masih memiliki induk perusahaan di luar negeri. Di antaranya Yahoo, Twitter, dan Facebook.
[Baca juga: Ditjen Pajak Kejar Data Yahoo dan Facebook hingga ke Singapura]
Menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, pemerintah akan mengejar data pajak ini hingga ke Singapura. Data ini diperlukan untuk mengetahui berapa potensi pajak dari pendapatan iklan yang diperoleh ketiga perusahaan ini.(rai)
(Rani Hardjanti)