Panama Papers, Petunjuk Awal dari Teka-teki Pengemplang Pajak RI

Dedy Afrianto, Jurnalis
Kamis 07 April 2016 18:28 WIB
Ilustrasi : Reuters
Share :

Data yang terangkum dalam hasil investigasi International Consortium of Investigative Journalists ini pun perlu ditanggapi secara serius oleh pemerintah. Pasalnya, data ini telah diakui validitasnya dengan mundurnya Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson yang disebut dalam dokumen ini.

"Apalagi validitasnya sudah diakui. Perdana Menteri Islandia saja mundur, ini valid,” ungkapnya.

 [Baca juga: Indonesia Juga Punya Dokumen ala Panama Papers]

Dengan adanya data ini, lanjutnya, Ditjen Pajak juga dapat melakukan pemetaan data untuk program tax amnesty. Penegakan hukum pun dapat dilakukan bagi nama-nama yang tercantum dalam Panama Papers apabila nantinya tidak mengajukan tax amnesty.

“Untuk dipetakan mana yang murni bisnis, dan menyembunyikan pajak. Juga untuk tax amnesty. Kalau yang tidak mau ikut langsung dipidanakan,” tukasnya.(rai)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya