Hal inilah yang menjadi salah satu alasan dari rendahnya total penerimaan pajak WPOP di Indonesia. Sebab, peran otoritas pajak terbatas pada fungsi pembinaan, penelitian, pengawasan, dan penerapan sanksi administrasi.
Untuk itu, saat ini perlu sosialisasi dari pemerintah untuk mencapai keberhasilan target. Sebab, denagn sistem self-assessment, maka pemerintah tak dapat hanya mengandalkan standar normatif sekelas kessadaran masyarakat.
[Baca juga: Ditjen Pajak Sudah Tahan 12 WP Nakal]
“Keberhasilan self-assessment system sangat bergantung pada kesadaran dan peran serta masyarakat (voluntary compliance), maka edukasi dan komunikasi perlu terus-menerus dilakukan. Di samping itu, kepercayaan pada pemerintah dan otoritas perpajakan perlu terus dipupuk melalui pembentukan badan penerimaan negara yang profesional,” tukasnya.(rai)
(Rani Hardjanti)