Pajak untuk Facebook Cs, Pemerintah Tak Boleh Hanya Ikut-ikutan

Dedy Afrianto, Jurnalis
Kamis 14 April 2016 06:06 WIB
Facebook. (Foto: Reuters)
Share :

"Jadi jangan hanya ikut-ikutan dunia internasional. Kalau kita belum punya aturan hukum ya harus dibuat dulu. Tapi kalau belum ada kita juga belum bisa periksa virtual office yang selama ini berkembang di Indonesia," tukasnya.

Facebook Cs kini memang menjadi primadona bagi masyarakat Indonesia. Berkembangnya teknologi berbasis android dan besarnya jumlah penduduk Indonesia pun kini juga menjadi daya tarik bisnis bagi Facebook Cs di Indonesia.

Khususnya untuk Facebook, pada tahun 2015 saja total pendapatan perusahaan yang didirikan oleh Mark Zuckerberg di Indonesia telah mencapai sekira Rp2,5 triliun. Dengan jumlah pengguna yang mencapai 70,6 juta, Indonesia telah menyumbang 22 persen dari total pendapatan Facebook di kawasan Asia Pasifik.

Potensi inilah yang dipandang serius oleh DJP. Dengan Direktorat Intelijen Pajak dan Direktorat Perpajakan Internasional yang baru saja dibentuk, DJP pun semakin 'liar' untuk mengejar potensi penerimaan pajak, bahkan hingga ke mancanegara.(mrt)

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya