“Memang di sana (Amerika Serikat) itu banyak insentif. Seperi salah satunya adalah badan amal. Melalui badan amal ini para pengusaha tersebut akan mendapatkan insentif pajak yang cukup besar,” kata Yustinus kepada Okezone di Jakarta.
Tak hanya itu, para pengusaha pun juga dapat mengakali ekspansi usaha dengan membentuk office holding sebagai perpanjangan tangan perusahaan di luar negeri. Dengan begitu, double taxation pun juga dapat dihindari sesuai dengan peraturan perpajakan Amerika Serikat.
“Kebanyakan orang Amerika itu menyimpan uangnya di Swiss dan Luxembourg. Mereka juga bentuk perusahaan perpanjangan tangan dalam bentuk office holding,” ungkapnya.
Untuk diketahui, memang terdapat beberapa negara tujuan tax havens yang menjadi favorit para pengusaha asal AS. Negara-negara favorit tersebut di antaranya adalah Kosta Rika, Cyprus, Hong Kong, Irlandia, Luxembourg, Belanda, Panama, Singapura, Swiss, dan Taiwan.
Namun, hal ini tak menyebabkan AS kehilangan pendapatan pajak dalam jumlah besar. Sebab, para pengusaha asal AS tetap mengapresiasi kebijakan perpajakan oleh pemerintah.
(Martin Bagya Kertiyasa)