Gubernur DKI Dinilai Keras Kepala Bila Lanjutkan Reklamasi

Antara, Jurnalis
Senin 18 April 2016 15:16 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin menyebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terlalu keras kepala untuk meneruskan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Menurut dia, gubernur yang sering disapa Ahok itu tidak menghiraukan pemaparan berbagai pihak terkait kejanggalan proyek reklamasi baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun lingkungan.

"Ada raksasa besar di belakang Ahok hingga ia terlalu berani pasang badan untuk melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta hingga permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menghentikan reklamasi masih dianggap remeh," kata Andi dalam siaran persnya, Senin (18/4/2016).

Dia menjelaskan bahwa dari sisi hukum, Gubernur DKI dalam hal ini Basuki, tidak bisa menggunakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 sebagai dasar pelaksanaan reklamasi karena pada saat Keppres tersebut dikeluarkan belum ada aturan mengenai reklamasi secara nasional. (Baca juga: Menteri Susi Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan)

Setelah UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pesisir muncul, disusul Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tata Ruang Jabodetabekpunjur, kedua aturan tersebut otomatis membatalkan tata ruang pantura yang diatur dalam Keppres 52/1995.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya