JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Giant Sea Wall merupakan suatu hal yang berbeda dengan reklamasi yang sering disebut proyek 17 pulau buatan.
Pramono menyebutkan, meski berbeda, ke depan kedua proyek ini akan dibuat secara terintegrasi. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Bappenas selama momentum moratorium proyek reklamasi untuk menyelesaikan program besar dari NCICD.
"Planing besarnya antara program Garuda Proyek NCICD dengan terintegrasi bersama dengan reklamasi yang 17 pulau," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
Presiden Jokowi, lanjut Pramono, meminta pada NCICD Garuda Proyek tidak dikendalikan oleh swasta melainkan terkontrol penuh oleh pemerintah, baik pusat maupun provinsi.
[Baca juga: Jokowi Khawatirkan Permukaan Tanah Jakarta Selalu Menurun]