[Baca juga: Paket XII Resmi Diluncurkan, Berikut Rangkumannya]
Berikut tujuh cara mendirikan PT dengan deregulasi tersebut:
1. Pengajuan nama perusahaan, pembayaran untuk pesan nama, penerbitan izin penggunaan nama perusahaan dilakukan dalam satu sistem pelayanan dengan lama proses pengurusan dua hari kerja dengan biaya Rp200 ribu.
2. Memperoleh standar akta perusahaan dari notaris, satu hari kerja dengan biaya Rp1 juta untuk PT.
3. Pengajuan izin pendirian badan hukum, penerbitan izin pendirian badan hukum, pembayaran PNBP, pengesahan badan hukum, satu hari kerja dengan biaya Rp1 juta.