JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan Kepulauan Riau sebagai provisi dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi sebesar 9,03 persen dan Bali menajadi provinsi terendah TPT-nya sebesar 2,21 persen.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, TPT pada Februari 2016 sebesar 5,50 persen yang berarti dari 100 angkatan kerja terdapat sekitar 5 hingga 6 orang penganggur. Jika dibandingkan kondisi setahun yang lalu, TPT mengalami penurunan sebesar 0,31 persen.
Namun begitu, Suryamin mengatakan, TPT masih tinggi. Terlihat, di beberapa provinsi tingkat penganggurannya masih di atas TPT nasional sebesar 5,05 persen.