Tak Usah Dikaji, Jokowi Minta Mendagri Hapus 3.000 Perda Bermasalah

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2016 09:50 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

“Seperti inilah yang harus kita potong secepat cepatnya. Dipotong, dibuang, disederhanakan sehingga semuanya menjadi cepat karena kita berkompetisi, kita bersaing dengan negara-negara yang lain yang mempunyai kecepatan yang sudah mendahului kita,” tutur Presiden seraya menekankan, kalau kita ingin mendahului, maka hal seperti ini yang harus diperhatikan.

Terhadap 42 ribu peraturan itu, Presiden minta juga melihat secara seksama. Ia menegaskan, kalau kira-kira menambah ruwet, menambah panjang, merepotkan, menambah panjang masalah, agar dipilih dihapus, dipilih dihapus.

“Kalau undang-undang dikumpulkan semuanya lalu direvisi, tidak menerbitkan undang undang yang baru tapi ini direvisi sehingga mempercepat laju pembangunan kita,” terang Presiden Jokowi.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya