Menteri Susi Terus Buru Kapal China Pelaku Illegal Fishing

Dhera Arizona Pratiwi, Jurnalis
Senin 30 Mei 2016 13:55 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pada Jumat 27 Mei 2016, Kapal Perang TNI AL Oswald Siahaan-354 berhasil menangkap Kapal Gui Bei Yu 27088 yang diduga melakukan Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUU Fishing) di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Penangkapan berhasil dilakukan setelah dilakukan beberapa kali tembakan peringatan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, masih menyelidiki lebih lanjut apakah kapal tersebut benar melakukan kegiatan mencuri ikan di perairan ZEE Indonesia.

"Sudah kami selidiki hari ini. Yang melakukan penangkapan adalah KRI dari armada barat yang dilakukan dua hari lalu. Kita sedang selidiki," ujarnya di Gedung Mina Bahari (GMB) III KKP, Jakarta, Senin (30/5/2016).

(Baca Juga: Kapal Illegal Fishing Ledakkan dan Jadikan Monumen)

Namun, dirinya pun belum mendapat informasi lebih rinci apakah kapal Gui Bei Yu 27088 tersebut benar melakukan kegiatan mencuri ikan alias IUU Fishing di perairan Indonesia.

Yang jelas, lanjut Susi, pihaknya mengaku tidak akan pandang bulu dalam menerapkan aturan terkait IUU Fishing ini. Sekalipun itu IUU Fishing dilakukan oleh negara adidaya, seperti Amerika Serikat (AS).

"Kita ke semua kapal yang melakukan pencurian di wilayah RI pasti kita tangkap. Dari China, Thailand, Filipina, AS kalau ada pun kita tangkap, tidak takut dari negara manapun. Kalau melanggar, melakukan pencurian di ZEE, kita pasti akan tangkap," tegasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya