"Tadi saya dibawakan banyak bahan evaluasi. Nanti akan kita bahas," jelas Darmin.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah memang tengah berupaya agar paket kebijakan dapat segera diimplementasikan pada berbagai. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk Pokja.
Pemerintah telah membentuk empat Kelompok Kerja (Pokja) untuk melancarkan implementasi paket kebijakan. Pokja I bertugas untuk kampanye dan diseminasi kebijakan, Pokja II untuk percepatan dan penuntasan regulasi, pokja III evaluasi dan analisa dampak, serta Pokja IV bertugas mengenai penanganan dan penyelesaian kasus.
(Raisa Adila)