Rizal Ramli Hentikan Pembangunan Pulau G di Teluk Jakarta

Hendra Kusuma, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2016 15:05 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, akhirnya memutuskan pembatalan pembangunan Pulau G di lepas pantai Teluk Jakarta. Pulau reklamasi tersebut dibatalkan lantaran teridentidikasi pelanggaran dengan kategori berat.

"Komite gabubang dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam pelanggaran berat," kata Rizal di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (30/6/2016).

Rizal menyebutkan, jika reklamasi pada Pulau G diteruskan, maka akan merusak lingkungan hidup di sekitar lepas pantai Teluk Jakarta. Apalagi, di bawah proyek reklamasi terdapat jaringan kabel listrik milik PT PLN (Persero). (Baca juga: Soal Reklamasi, Intiland Tetap Berkiblat pada DKI Jakarta)

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya