"Ini juga mengganggu lalu lintas kapal nelayan," tambahnya.
Rizal menyebutkan, reklamasi Pulau G telah memberikan masalah terhadap para nelayan, apalagi para nelayan yang biasa bulak-balik di Muara Angke, sangat terganggu dengan keberadaan proyek reklamasi tersebut.
Tidak hanya itu, kata Rizal, pembatalan proyek reklamasi pada Pulau G ini karena pembangunannya yang sembarangan tanpa memperhatikan ekosistem yang ada. (Baca juga: Jakarta Tak Perlu Direklamasi)
"Jadi kesimpulan kami, contoh pelanggaran pulau G kami putuskan untuk dibatalkan untuk waktu seterusnya," tutupnya.
(Rizkie Fauzian)