SEMARANG– Kalangan pengembang perumahan mengapresiasi langkah pemerintah yang melakukan relaksasi Loan To Value (LTV) untuk kredit perumahan karena akan mendorong bisnis perumahan untuk tumbuh Iebih baik.
Wakil Ketua REI Jateng Bidang Humas, Promosi, dan Publikasi Dibya K Hidayat mengatakan, dalam aturan LTV salah satu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh BI adalah diizinkannya pembiayaan dengan sistem inden di luar rumah pertama. (Baca juga: Penurunan Uang Muka Rumah 'Kerek' Penjualan Perumahan)
Selain itu, relaksasi LTV tersebut juga mengatur penurunan uang muka rumah. Untuk uang muka rumah pertama yang saat ini berlaku adalah 15 persen, 20 persen untuk rumah kedua, dan 25 persen untuk rumah ketiga. “Relaksasi LTV juga bermanfaat dalam mengintervensi harga properti,” ujarnya.
Dia mengaku relaksasi LTV akan mampu mendorong percepatan pemenuhan program sejuta rumah pada 2016. Pembeli rumah dengan fasilitas KPR juga mendapatkan manfaat dari relaksasi LTV karena uang muka yang dibayar akan Iebih kecil.
“Relaksasi LTV akan menggerakkan pembangunan perumahan oleh pengembang karena permintaan masyarakat akan rumah bertumbuh,” ucapnya.
Menurut Dibya, relaksasi LTV tersebut akan sangat dirasakan di kota-kota besar seperti Jakarta, di mana sebagian konsumennya pembeli rumah kedua atau ketiga. “Kalau untuk di Jateng, pembelian rumah masih didominasi untuk ditempati sendiri, dan bukan untuk investasi. Memang ada yang untuk investasi tapi belum banyak,” ungkapnya.
Wakil Ketua REI Jateng Bidang Tata Ruang Joko Santoso menambahkan, REI juga berharap kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak mampu mendorong pergerakan rumah menengah dan menengah atas. (Baca juga: Suku Bunga dan DP Rumah Turun, Saatnya Beli Rumah!)
“Dengan adanya tax amnesty tersebut, masyarakat akan lebih terbuka saat mengisi SPTnya dan juga bagi konsumen yang memiliki dana lebih bisa dengan leluasa memilih rumah,” ucapnya.
(Rizkie Fauzian)