JAKARTA – Sejak zaman dahulu, emas digunakan sebagai standar satuan nilai. Hal ini dikarenakan nilainya yang tinggi, stabil, tidak lekang ditelan masa dan bersifat universal sehingga diterima di setiap tempat.
Namun, kenapa negara-negara tidak terus menggunakan emas dalam bertransaksi?
Mengutip buku Museum Bank Indonesia ‘Menapak Rentang Waktu’ yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, dahulu setiap kelompok masyarakat memiliki sistem satuan nilainya sendiri. Meluasnya perdagangan memunculkan kebutuhan mata uang universal yang dapat diterima masyarakat luas.
Ide ini terwujud dalam bentuk banknotes yang dikeluarkan oleh bank. Namun, di awal kemunculannya, banknotes tersebut tidak dapat diterima begitu saja oleh masyarakat luas. Untuk memperoleh kepercayaan masyarakat atas uang yang diedarkannya, bank harus memiliki cadangan emas sebagai jaminan (emas moneter).
Masyarakat dapat sewaktu-waktu menukar banknotes yang dimiliknya dengan cadangan emas bank, sesuai nilai tukar yang berlaku saat itu.
Dalam perkembangannya, penggunaan emas sebagai jaminan mulai berkurang dari waktu ke waktu karena masyarakat mulai menaruh kepercayaan terhadap mata uang. “Persediaan emas tidak mungkin mencukupi untuk mengejar perputaran uang dalam dunia bisnis yang bergulir cepat,” ujarnya.
(Fakhri Rezy)