DP Kredit Rumah Pertama Turun Jadi 15%

Hendra Kusuma, Jurnalis
Rabu 31 Agustus 2016 18:39 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan besaran uang muka pembelian hunian atau properti komersial atau Loan To Value (LTV) telah rampung revisinya. Di mana, uang muka atau down payment (DP) mengalami penurunan.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta mengatakan, ketentuan LTV untuk KPR rumah pertama saat ini menjadi 15 persen dari yang sebelumnya sebesar 20 persen. (Baca juga: Agustus, BI Pastikan DP Rumah Turun)

"Dengan ketentuan sekarang yang harus disediakan 15 persen rumah pertama, rumah kedua 20 persen, dan rumah ketiga 25 persen," kata Filianingsih di Gedung BI, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Bank Indonesia telah menerapkan kebijakan LTV dari 20 persen menjadi 30 persen untuk pembelian rumah pertama sejak pertengahan 2012. Pada September 2013 BI melalui Surat Edaran No.15/40/DMKP tentang penerapan manajemen risiko pada bank yang melakukan pemberian kredit atau pembiayaan konsumsi beragun properti, memberlakukan pengetatan terhadap pengajuan KPR.

Bahkan, sejak dahulu LTV untuk KPR rumah pertama sebesar 80 persen dengan ketantuan uang muka sebesar 20 persen, rumah kedua 30 persen, dan rumah ketiga sebesar 40 persen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya