JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Sofyan Djalil menyebutkan, hingga saat ini masih banyak mafia tanah yang terus menghambat proses sertifikasi pertanahan di Indonesia.
Modus operandi yang dilakukan para mafia juga banyak dalam proses pengurusan perizinan pertahanan selama ini. "Mafia tanah bagaimana modus operandi banyak sekali titiknya," kata Sofyan di Kantor KSP, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Menurut Sofyan, masih banyaknya mafia pertanahan lantaran masih digunakannya hak-hak dokumen yang lama, padahal menurut aturan yang ada sudah tidak bisa digunakan. "Sehingga apa saja masih bergentayangan, ini harus segera dimatikan," tambahnya. (Baca juga: Mafia Tanah Bergentayangan, Kepala BPN Bentuk Tim Saber)
Modus-modus selanjutnya adalah memalsukan dokumen-dokumen yang ada. Yang mana, tanah milik satu warga bisa diakui oleh beberapa orang, parahnya lagi bisa diajukan kepengadilan bagi para mafia yang bermodalkan dokumen palsu.
Akibatnya, kata Sofyan, pada saat lahan tersebut terkena proyek pembebasan lahan, banyak yang mengajukan klaim atas tanah itu sendiri.
Untuk mengatasi hal tersebut, sambung Sofyan, Kementerian ATR tengah membentuk Tim Saber Mafia Tanah. Saat ini, proses pembentukan hanya tinggal dipresentasikan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tim saber mafia tanah ini sudah di awali tas force di internal, dana bisa ditingkatkan lagi, saya berharap percepat pendaftaran sertifikasi, yang kedua adalah tidak hak lama bergentayangan, dan mencegah mengejar mafia, banyak berbagai kota, ini harus segera diketahui, kepastian hukum sangat penting bagi kenyamanan investasi," tukasnya. (fir)
(Rani Hardjanti)