SURABAYA – Kekurangan lahan tebu menjadi salah satu turunnya pasokan bahan baku industri gula. Solusinya, pemerintah bakal menyulap lahan hutan menjadi perkebunan tebu.
Pada tahap awal, sekira lahan hutan seluas 62.000 hektare di Pulau Jawa dan Sumatera telah disiapkan untuk ditanami tebu. Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna menjelaskan, rencana untuk menjadi lahan hutan sebagai perkebunan tebu telah dibicarakan dengan PT Perkebunan Nusantara III holding perkebunan dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Dalam pembicaraan disepakati budi daya tanaman tebu di kawasan hutan. “Nanti juga ada dukungan pendanaan dari PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, serta PT Bank Rakyat Indonesia,” ujarnya, kemarin. Menurut Denaldy, dalam kerja sama ini Perhutani bertugas menyediakan lahan kawasan hutan untuk budi daya tanaman tebu dengan pola agroforestry .
Mekanisme itu dimulai dari pengelolaan bibit, angkut hasil, peningkatan produksi, dan produktivitas tanaman tebu sampai pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan. Agroforestry adalah pola budi daya lahan kawasan hutan untuk mengatasi masalah kekurangan lahan pangan. Pola agroforestry dilakukan dengan kaidah pengelolaan hutan lestari.
“Saat ini kami menerapkan sistem tebang tanam dengan komposisi 1:9. Artinya dari setiap hektare yang ditebang, kita tanam kembali sembilan kalinya untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan,” ungkapnya. Lahan hutan seluas 62.000 hektare tersebut berada di wilayah KPH Indramayu, KPH Majalengka, KPH Semarang, serta wilayah Perhutani Jawa Timur.