Reformasi Pajak, Manfaatkan Teknologi dan Selektif Rekrut Pegawai

Dedy Afrianto, Jurnalis
Senin 21 November 2016 05:43 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Pemerintah pun perlu mempertimbangkan efektifitas kinerja pegawai pajak saat ini. Sebab, dengan jumlah wajib pajak yang tidak terlalu besar dibandingkan jumlah penduduk di Indonesia, sudah seharusnya pegawai pajak difokuskan pada sektor tertentu untuk meningkatkan jumlah wajib pajak di Indonesia.

“Misalnya untuk pemeriksaan, jadi harus kita lihat kebutuhan SDM dalam pelayanan perpajakan,” tutupnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data pajak 2016 baru 32 juta wajib pajak terdaftar. Dari jumlah wajib pajak terdaftar tersebut hanya 20 juta wajib pajak telah menyerahkan SPT. Hal ini menunjukan bahwa dari 250 juta jiwa, belum sampai setengahnya membayar pajak dengan benar.

"Ini jadi fakta pertama yang membuat tax ratio kita baru 11%. Ini memprihatinkan dan kita kalah dengan negara tetangga seperti Malaysia yang sudah 15%. Harusnya kita gak bisa kalah, tapi ini fakta, artinya kepatuhan rendah," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama belum lama ini.

Kecilnya jumlah wajib pajak inilah yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan masyarakat akan semakin minat untuk membayar pajak karena adanya kemudahan yang diberikan oleh pemerintah.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya