OJK Tunggu Restrukturisasi AJB Bumiputera

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 14 Desember 2016 10:37 WIB
Ilustrasi : Okezone
Share :

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu skema restrukturisasi AJB Bumiputera 1912 dari pengelola statuter dengan calon investor.

Skema penambahan modal perusahaan asuransi tertua ini dilakukan melalui aksi backdoor listing di bursa saham melalui PT Evergreen Invesco Tbk. Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengatakan, dalam aksi rights issue tersebut, AJB Bumiputera akan berperan sebagai pembeli siaga (standby buyer ) yang siap membeli saham Evergreen apabila saham emiten tersebut tidak laku di pasar.

“Dengan mekanisme melalui Evergreen, kan ganti proposal baru, AJB akan standby buyer dengan utang yang dikonversi,” ucap Firdaus dalam acara Indonesia Change Management Forum yang diadakan OJK di Jakarta kemarin. Dengan demikian, lanjut dia, secara perlahan aset-aset AJB Bumiputera akan masuk ke Evergreen yang sahamnya telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Proses ini membuat AJB Bumiputera bisa masuk ke lantai bursa tanpa proses penawaran saham perdana (initial public offering /IPO). Menurut Firdaus, hingga saat iniupayapenyelamatanAJB Bumiputera masih dalam pembahasan antara pengelola statuter AJB Bumiputera dan calon investor.

“Masih dalam pembahasan, jadi polanya mana yang akan dipakai, apakah mau sekaligus dilakukan restrukturisasi Bumiputera atau secara bertahap. Itu masih dalam pembahasan,” ungkapnya. Firdaus menjelaskan, pengelola statuter yang ditunjuk oleh OJK tersebut bertugas memastikan bahwa Bumiputera berjalan sebagaimana sediakala.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya