Sembunyikan Narkoba dalam Anus dan Barang Kiriman, Penumpang Ini Diringkus Petugas Bea Cukai

, Jurnalis
Kamis 29 Desember 2016 11:01 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali gagalkan upaya penyelundupan narkoba (Foto: Ist)
Share :

BANTEN – Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali tuai prestasi setelah berhasil lakukan penggagalan upaya penyelundupan narkoba. Berbagai modus yang dilakukan oleh para penyelundup untuk menghindari kecurigaan petugas, membuat petugas harus melakukan pengawasan ekstra terhadap para penumpang dan barang bawaan penumpang. 

Seperti yang dilakukan oleh seorang WNA negara Malaysia berisinial MA yang menyembunyikan narkoba di dalam anusnya. Kecurigaan berawal pada pertengahan November 2016, petugas kemudian melakukan profiling dan melakukan pemeriksaan terhadap MA. Dari hasil rontgen menunjukkan tersangka menyembunyikan 2 kapsul yang diduga kuat merupakan narkoba jenis shabu seberat 285 gram.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap MA dan mendapati bahwa dia datang ke Indonesia bersama seseorang berinisial Z. Dari informasi yang diberikan, Z yang juga menyelundupkan shabu, akan menyerahkan narkoba kepada seorang WNI berinisial S. Petugas Bea Cukai melakukan penggerebekan daerah Tanah Abang dan berhasil membekuk Z dan S beserta dua orang lainnya berisinial J dan MS yang merupakan penerima barang,” ungkap Erwing Situmorang Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta.

Rantai penyaluran narkoba tersebut diketahui juga sampai Samarinda atas tambahan informasi dari tersangka S yang menyatakan bahwa Z telah menyerahkan 2 paket narkoba kepada 2 orang tersangka berinisial D dan N.

Sebelumnya, Bea Cukai Soekarno juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan. Berdasarkan informasi dari Polres Bandara Soekarno-Hatta terdapat 1 paket yang diduga berisi narkoba. “Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut. Hasilnya paket tersebut berisi 2 buah stetoskop. Setelah dilakukan pembongkaran, di dalam wadah 2 stetoskop tersebut terdapat shabu seberat 1,1 kilogram,” ungkap Erwin.

Tersangka pemilik paket tersebut berinisial ES. Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas berhasil menangkap otak utama dari kasus ini. Tersangka berisinial U yang merupakan penghuni lapas kelas II A Serang. “Tersangka U memberikan keterangan bahwa paket narkoba tersebut berasal dari Nigeria,” ujar Erwin.

Dalam keterangannya, Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta berharap kerja sama yang selama ini terjalin dengan Polres Bandara Soekarno Hatta maupun dengan instansi penegakan hukum lainnya di lingkungan Bandara Soekarno Hatta dapat berjalan semakin baik sehingga dapat melindungi generasi bangsa dari pemasukan barang-barang berbahaya seperti narkoba.

(Hessy Trishandiani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya