Mau Beli Rumah Second? Lakukan Dulu 7 Langkah Ini!

Raisa Adila, Jurnalis
Selasa 07 Februari 2017 12:33 WIB
Ilustrasi : Shutterstock
Share :

Perhatikan betul nama yang tercantum di sertifikat dan apa hubungannya dengan penjual. Ketahui juga alasan kenapa rumah ingin dijual. Anda juga perlu memeriksa sertifikat IMB serta luas bangunan apakah sama dengan yang tertera di sertifikat PBB dam IMB.

3. Periksa harga

Cari data sebanyak-banyaknya mengenai harga pasaran rumah yang Anda taksir. Pertimbangkan juga sisa investasi jika suatu saat rumah tersebut Anda jual kembali.

4. Usahakan untuk membeli rumah dari pemiliknya sendiri

Jika Anda bertemu langsung dengan sang pemilik, Anda akan mendapatkan gambaran secara jelas mengenai rumah tersebut baik fisik rumah ataupun sertifikatnya.

5. Pilih broker atau perantara tepercaya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya