Hal ini harus diperhatikan karena broker juga sangat membantu Anda saat pengajuan KPR seandainya Anda membeli rumah tersebut dengan cara mencicil ke bank.
6. Perhatikan umur bangunan
Kategori bangunan berdasarkan umur usianya yaitu bangunan baru (di bawah 10 tahun), bangunan sedang (10 sampai 14 tahun) dan bangunan tua (lebih dari 20 tahun).
7. Periksa dokumen kelengkapan rumah
Cek kembali dokumen kelengkapan rumah, cek status sertifikat yang dimiliki (SHM/HGB) dan IMB nya.
(Raisa Adila)