Budi mengatakan, dalam proyek ini merupakan murni investasi dalam negeri (Penanaman Modal Dalam Negeri/PMDN). Dia menegaskan, proyek ini bukan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA).
Sehingga proyek ini merupakan proyek yang membanggakan. Jika sudah terwujud, akan membuka lapangan pekerjaan, menghidupkan ekonomi Bogor Sukabumi, bisa menjadi destinasi wisata yang lebih menarik dari Universal Studio Singapura maupun Disneyland.
"Karena statusnya PMDN maka kami akan menjalankan perizinan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya. (rai)
(Rizkie Fauzian)