“Kami bersama pusat dan Kota Bandung akan segera menyusun nota kesepahaman terkait pembiayaan dan pembagian kerja dalam pembebasan lahan. Kami targetkan MoU itu bisa tuntas akhir Maret ini,” jelas Iwa.
Dia memastikan, persoalan pembebasan lahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat sebenarnya sudah ditangani Kemenko Maritim, di mana pihak dari 16 instansi vertikal yang lahannya terkena proyek sudah bersepakat memberikan dukungan.
“Tinggal bagaimana mekanisme kesepakatannya, sehingga betul bisa dipakai. Selain itu, ada solusi apabila lahan yang ada gedungnya itu harus bagaimana, ini menjadi PR kita,” paparnya.
Iwa mengakui, JICA memang telah memberikan sinyal untuk memulai proyek ini, mulai dari Tol Pasteur hingga Kawasan Surapati dengan membangun jembatan layang terlebih dahulu, termasuk membiayai pembangunan tol dari KM 149 Tol Cileunyi menuju kawasan Ujungberung. “Apabila ini berjalan lancar, maka kelanjutan 20 kilometer sisanya bisa dilanjutkan,” ujarnya.
Diakui Iwa, kebutuhan biaya untuk membebaskan lahan di KM 149 memang sangat besar, mencapai Rp1 triliun. Menurutnya, Pemprov Jabar tidak mungkin menganggarkan uang sebesar itu. Oleh karenanya, peran pemerintah pusat sangat dibutuhkan. “Ini proyek yang sudah sangat lama dan permasalahannya memang ada di kita,” pungkasnya.
(Rizkie Fauzian)