Alasan Pemerintah Tolak Talangi Ganti Rugi Lumpur Lapindo ke Pengusaha

Dedy Afrianto, Jurnalis
Rabu 26 April 2017 19:38 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, masih terdapat beberapa pihak yang belum menerima ganti rugi. Saat ini, pemerintah pun telah memiliki data lahan yang terkena dampak lumpur Lapindo.

"Ada yang belum selesai, ada yang nemuin saya belum dapat ganti, ada yang sudah dapat tapi dapatnya atas namaahan kering ternyata setelah verifikasi lahan basah. Apakah putusan Mahkamah Konstitusi di laksanakanm atau tidak saya enggak mngerti, cuma akau ketemu bupatinya, ada yang memang panti asuhan belum, ada pesantren, masjid," ungkapnya.

Hingga saat ini, anggaran ganti rugi memang belum sepenuhnya cair. Hal ini pun masih akan diselesaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Masih diselesaikan masih kurang Rp54 miliar diselesaikan oleh menteri PU dan masuk anggaran 2016, 2017," ungkap Soekarwo.

Terdapat beberapa kendala yang hingga saat ini masih menjadi hambatan dalam memberikan ganti rugi. Salah satunya adalah masalah bukti kepemilikan lahan. Diharapkan, kendala ini dapat selesai dalam waktu singkat.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya