18 Saham Harus Terdepak dari Daftar ISSI, Siapa Saja?

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 31 Mei 2017 14:26 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Selain ada penambahan 20 saham baru yang masuk dalam penghitungan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mendepak 18 saham yang keluar dari penghitungan ISSI.

Hal ini tertuang dalam keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. Kep-19/D.04/2017. Daftar saham tersebut berlaku efektif mulai tanggal 2 Juni 2017 sampai dengan review Daftar Efek Syariah (DES) berikutnya oleh OJK.

Berikut 18 saham yang keluar dari penghitungan ISSI seperti dikutip dalam keterbukaan BEI, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

1. PT Mahaka Media Tbk (ABBA)

2. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG)

3. PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FASW)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya