JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan akan mengajukan penambahan alokasi anggaran sertifikasi lahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017. Dana tambahan yang akan dialokasikan sebesar Rp1,1triliun.
Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan sebelumnya sudah mengalokasikan dana sebesar Rp400 miliar.
"Ada tambahan seperti kemarin sertifikat tanah kita harus adakan Rp400 miliar yang sudah didanai, nanti tambahkan lagi Rp1,1 triliun," ujarnya usai mengadakan foto bersama dengan para Eselon I dan Staf Kementerian Keuangan, di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Penambahan anggaran tersebut, lanjutnya, sudah dipertimbangkan berdasarkan prioritas. Dalam APBNP Pemerintah akan melakukan langkah efisiensi bagi anggaran belanja kurang produktif dialokasikan kepada belanja yang lebih produktif.
Sri Mulyani melanjutkan, untuk menghitung lebih rinci anggaran yang dibutuhkan untuk sertifikasi lahan, maka hal ini menjadi wewenang Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil. Dirinya berharap, dengan adanya pengajuan anggaran baru dapat dialokasikan dengan sebaik mungkin.
"Perhitungannya bergerak, karena biayanya tidak sama, kita lihat saja, pada akhirnya berharap ke Menteri karena APBNP pelaksanaannya hanya bisa bulan, supaya mereka bisa betul- betul menggunakan anggaran itu dengan accountable," tandasnya.
(kmj)
(Rani Hardjanti)