Isi Ulang E-money Kena Biaya, Berapa Besarannya?

Dedy Afrianto, Jurnalis
Senin 12 Juni 2017 13:16 WIB
Sumber Foto: Bank Indonesia
Share :

"No no. Belum ditentukan. Fee hanya kecil, yang penting bank bisa menambah fasilitas menawarkan fasilitas top up bagi calon konsumennya. Tapi harga belum. Nanti yang menetapkan adalah BI," ujarnya.

Program ini nantinya akan diterapkan agar bank dapat memiliki modal yang cukup dalam menyediakan layanan e-money. Hanya saja, sama halnya dengan integrasi program pada layanan tol berbasis elektronik, program ini juga akan diterapkan secara bertahap bagi para perbankan.

"Mungkin akan dimulai dengan jalan tol. Tetapi jalan tol tahapannya masih supaya semua ruas-ruas tol itu bisa 100% menggunakan transaksi nontunai, dan itu ditargetkan Oktober 2017. Setelah itu, kami upayakan supaya tercipta adanya interconnected dan interoperated. Sehingga tidak perlu ada beragam kartu semua bisa melalui satu NPG untuk uang elektronik," tuturnya.

Bank Indonesia nantinya juga akan menjalin kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Perjanjian kerjasama ini sendiri telah disepakati beberapa waktu lalu di Kantor Pusat BI.

"Nanti kami akan kerja sama dengan kementerian PU. PU akan mengatur tentang kewajiban bagi operator jalan tol untuk 100% menggunakan nontunai, dari BI akan mengarahkan perbankan untuk mendukung transaksi nontunai di jalan tol khususnya uang elektronik di pintu tol, dan kemudian memberikan kesempatan ke perbankan untuk memperoleh tambahan fee kalau untuk top up. Tetapi bank harus menyediakan fasilitas top up yang luas di seluruh lingkungan sehingga masyarakat akan lebih mudah untuk isi ulang untuk pembayaran  jalan tol," tutupnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya