“Pengalaman di berbagai negara dan juga di Indonesia menunjukan bahwa kebijakan divestasi ini tidak mendatangkan keuntungan yang maksimal buat negara dan rakyat banyak. Jika pemerintah ingin mendapatkan manfaat secara maksimal bisa fokus pada renegosiasi tarif royalti dan pajak serta pembukaan lapangan kerja. Pemerintah bisa fokus dalam renegoisasi kontrak seperti penerapan pajak tinggi, pembukaan lapangan kerja dan pembangunan smelter sehingga perusahaan tersebut memahami apa yang menjadi prioritas pemerintah.
Menurut Emanuel, ada beberapa rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah yakni pertama fokus pada perpajakan yang tinggi, stabil, dan menarik investasi. Kedua, mencari cara yang lebih “prudent” untuk menilai saham yang tidak menghambat investasi. Ketiga, memastikan penjualan saham transparan untuk mencegah korupsi.
Sedangkan rekomendasi yang terakhir, gunakan APBN untuk membangun infrastruktur dan rumah sakit, bukan untuk membeli saham tambang. “Jangan sampai kebijakan divestasi ini mengancam investasi masa depan,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)