JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat transaksi menggunakan alat pembayaran elektronik atau e-money di gardu tol pada periode Januari-Mei 2017 sekira Rp1,4 triliun atau sebesar 71% dari total transaksi e-money. Data Bank Mandiri pada periode tersebut menyebutkan, total transaksi e-money secara keseluruhan telah mencapai 188 juta transaksi per bulan dengan nilai sebesar Rp2 triliun atau tumbuh 57% dari periode yang sama tahun lalu.
Melihat animo masyarakat dalam memanfaatkan kemudahan transaksi menggunakan e-money pada transaksi di gardu tol, Bank Mandiri telah menempatkan dua unit mobil ATM keliling di rest area ruas Tol Jakarta-Cikampek. Hal ini dimaksudkan untuk melengkapi jaringan Mandiri ATM dan EDC (Electronic Data Capture) di merchant-merchant yang memang berada di berbagai ruas tol di sepanjang jalur mudik.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, langkah tersebut merupakan komitmen perseroan dalam memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat luas. Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan kepada rencana kewajiban penerapan sistem pembayaran elektronik di seluruh ruas tol secara nasional pada Oktober.
"Dengan jumlah kartu berlogo e-money beredar yang telah mencapai lebih dari 9 juta keping di masyarakat, kami ingin memastikan agar pemudik dapat mengoptimalkan alat pembayaran elektronik ini, khususnya menjelang arus balik yang diperkirakan mulai ramai sejak H+3 kemarin," kata Rohan dalam keterangan tertulis, Kamis (29/6/2017).
Saat ini, tuturnya, perseroan juga ikut mendukung regulator dan operator jalan tol mensosialisasikan cara penggunaan alat pembayaran elektronik di jalan tol kepada pemudik, baik dengan sistem terbuka maupun tertutup. Sistem terbuka artinya pengendara langsung membayar saat masuk ke gerbang tol, sedangkan sistem tertutup yakni pengguna jalan mengambil tiket di gerbang tol masuk dan membayar di gerbang keluar.
"Pada sistem tertutup, pemudik harus menempelkan kartu elektronik pada mesin pembaca yang disediakan saat masuk jalan tol dan menyerahkan kartu elektronik tersebut ke petugas saat bertransaksi di pintu keluar. Dengan demikian, pemudik tidak perlu mengambil kartu tanda masuk elektronik saat masuk pintu tol," pungkas Rohan. (ded)
(Rani Hardjanti)