WONOSOBO – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat tidak sembarangan menerbangkan balon udara tanpa disertai prosedur yang sesuai. Pasalnya, masyarakat Jawa Tengah khususnya di Wonosobo,memang memiliki tradisi menerbangkan balon udara.
"Penerbangan balon itu adalah suatu kearifan lokal yang baik, tapi digunakan dengan tidak baik oleh karenanya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Tengah, dasarnya itu dilarang," ungkap Menhub melalui keterangan tertulis, Sabtu (1/7/2017).
Menhub mengatakan, pihak Kepolisian telah menindak masyarakat yang masih nekat menerbangkan balon udara yang dapat membahayakan khususnya bagi penerbangan. Selain membahayakan penerbangan, dia mengatakan tindakan ini dapat mengganggu saluran listrik tegangan tinggi atau sutet.
Karena hal itu, Menhub berencana akan memadukan bentuk kearifan lokal semacam festival balon udara yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan pihak atau kegiatan lainnya.
"Kita akan pikirkan bagaimana ke depan akan menjadi suatu kegiatan wisata, kita tentukan tempatnya, ketinggian kita tentukan dengan kualifikasi tertentu agar tidak mengganggu dan berbahaya khususnya bagi penerbangan dan masyarakat," jelasnya.
Akan tetapi ia mengapresiasi unsur Kepolisian dan Pemerintah Daerah yang telah secara aktif mendukung kebijakan Kemenhub untuk melarang kegiatan menerbangkan balon udara ini, begitu pun kepada masyarakat yang telah kooperatif secara sukarela menyerahkan balon udara untuk diamankan.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah III, Dadun Kohar mengimbau agar seluruh masyarakat segera menghentikan kegiatan menerbangkan balon udara yang jelas-jelas banyak merugikan masyarakat.
"Saya menghimbau mari mulai hari ini kita sama-sama menghentikan (menerbangkan balon udara) mari kita berpikir melakukan kegiatan yang manfaatnya lebih besar daripada kerugiannya," tambahnya. (tro)
(Rani Hardjanti)