Program ini akan diterapkan pada beberapa daerah seperti Karawang hingga Bangka Belitung. Hanya saja, penerapan program ini akan dilakukan secara bertahap pada setiap daerah.
Menurut Darmin, program ini tidak membutuhkan Peraturan Presiden dalam penerapannya. Untuk itu, Jokowi bisa melakukan peluncuran program ini dalam waktu dekat.
"Launching Presiden sejauh ini itu lebih banyak sertifikasi tanah. Tapi nanti mungkin, kita juga akan dua-duanya ada. Ada yang khusus sertifikasi lahan, ada yang akses terhadap lahan," ungkap Darmin.
Nantinya, dalam 1 lokasi terdapat luas lahan hingga mencapai 4.000 hektare. Program ini pun diharapkan dapat menekan ketimpangan pada berbagai daerah.
"Oh, macam-macam, ada yang sampai 2.000 hektare satu lokasi. Kalau yang di Karawang enggak terlalu besar, tapi ada di daerah. Itu total 3.000-an, hampir 4.000 (hektare)," kata Darmin.