Penerapan program ini nantinya akan diperhatikan oleh pemerintah. Evaluasi pun akan dilakukan setiap 5 tahun setelah hak penggunaan lahan diberikan.
"Itu kita akan awasi jangan khawatir. Artinya kita akan lihat dia membantu atau menyusahkan," ungkapnya.
Sinergi antarkementerian nantinya akan terus dilakukan. Terutama bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pertanian.
"Di kementeriannya ini (Perekonomian, LHK), bahkan Pertanian akan ikut sehingga kalau soal itu jangan khawatir. Kita sudah mulai sangat hafal kalau ada yang bermain-main," tutup Darmin.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)