Update Peta Baru, Kemenko Maritim: Ini Bisa Jadi Rujukan Pengelolaan Laut!

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 14 Juli 2017 14:40 WIB
Foto: Giri Hartomo/Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengumumkan update baru peta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam update tersebut, terdapat 4 perubahan di antaranya perubahan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara hingga penegasan perbatasan dengan negara tetangga seperti Singapura maupun Filipina.

Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan nantinya bersama-sama dengan kementerian/lembaga terkait, akan melakukan diseminasi peta terbaru ini secara luas. Adapun caranya adalah dengan melakukan sosialisasi melalui media, website, hingga mendistribusikan peta kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Nanti akan ada aplikasi digitalnya juga, kita juga sampaikan ke media, kita ada di web juga. Kita juga meminta bantuan kementerian dan lembaga lainnya untuk mendistibusikan peta," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Sehingga diharapkan, dengan adanya sosialisasi, update peta baru tersebut akan langsung menjadi rujukan bagi seluruh pemangku kepentingan pengelolaan laut Indonesia. Selain itu, peta ini juga diharapkan dapat menjadi bahan ajar pada seluruh tingkatan pendidikan di Indonesia.

"Peta baru ini akan menjadi rujukan bagi seluruh stakeholder dalam pengelolaan laut Indonesia, khususnya terkait dengan penegakan hukum di laut dan pengelolaan sumber daya kelautan," kata Arif.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya