Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kini Laut China Jadi Laut Natuna, Menko Luhut: Ya Enggak Masalah...

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2017 |15:08 WIB
Kini Laut China Jadi Laut Natuna, Menko Luhut: Ya <i>Enggak</i> Masalah...
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman resmi mengganti nama wilayah perairan Indonesia dari yang semula bernama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan, pengubahan nama Laut China Selatan menjadi Natuna Utara tidak akan berpengaruh terhadap hubungan kedua negara. Pasalnya, kepemilikannya wilayah perairan tersebut bukanlah milik salah satu negara

"Ya enggak masalah karena kan itu bukan punya suatu negara. Jadi enggak masalah," ujarnya di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Menurut Arif, yang dilakukan ini hanyalah untuk meng-update peta 1953 dengan memasukkan dan memberikan nama baru di sejumlah wilayah Nusantara. Karena pada peta lama Indonesia edisi 1953, keterangan Laut China Selatan digunakan untuk wilayah perairan yang hampir mendekati wilayah Laut Jawa.

"Dulu malah Laut China Selatan itu sampai dengan ujung Laut Jawa. Dulu sekat-sekat ini enggak ada," jelasnya

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement