Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kini Laut China Jadi Laut Natuna, Menko Luhut: Ya Enggak Masalah...

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 14 Juli 2017 |15:08 WIB
Kini Laut China Jadi Laut Natuna, Menko Luhut: Ya <i>Enggak</i> Masalah...
Foto: Giri Hartomo/Okezone
A
A
A

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan pembaruan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016. Pada peta NKRI 2017, ada beberapa perubahan dan penyempurnaan berdasarkan perkembangan hukum internasional dan penetapan batas maritim dengan negara tetangga.

Penetapan dilakukan oleh 21 perwakilan kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kemeterian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Selanjutnya ada Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI, Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL, Polri, Bakamla, Badan Informasi Geospasial, LIPI, BPPT dan BMKG.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement