JAKARTA - Kelangkaan garam konsumsi melanda beberapa daerah di Indonesia. Akibatnya, harga komoditas ini meroket tajam hingga mencapai dua kali lipat dari harga normal.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti menjelaskan, penyebab langkanya garam adalah imbas dari ketidakpastian cuaca. Sehingga, masa penan petani garam pun mengalami penundaan.
"Saat ini terjadi anomali iklim dari awal tahun," ujarnya di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Brahmantya melanjutkan, KKP telah membuat tim gabungan yang terdiri Kemenko Maritim, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bareskrim Polri, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan review dan verifikasi terhadap kebutuhan bahan baku garam konsumsi nasional.
Hasil verifikasi, nantinya akan menjadi dasar dalam merekomendasi impor garam konsumsi untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi pada 2017. Dia melanjutkan, KKP saat ini telah menyusun strategi peraturan menteri KKP tentang pengendalian impor komoditas pergaraman yang merupakan turunan UU No 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan budidaya ikan dan petani garam.