Langka dan Mahal, Kemendag Ambil Alih Rekomendasi Impor Garam dari KKP

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2017 14:40 WIB
Foto: Feby Novalius/Okezone
Share :

"Sekarang beberapa waktu ini sudah ada pembahasan dan minta Dirjen Perdagangan Luar Negeri bersama Dirjen KKP untuk mengomunikasikan dengan PT Garam untuk segera permohonan impor, tapi sesuai ketentuan harus melihat kondisi garam rakyat berapa besar tersediannya," ujarnya.

Baca juga: Mendag: Kasus Dugaan Beras Oplosan Bukan karena HET

Jadi, lanjut Enggar, dengan rekomendasi izin ada di Kemendag saat ini, pengajuan izin untuk garam industri kapan pun bisa diajukan. Bahkan sekarang sudah ada 6 perusahaan dengan 5 perusahaan yang akan segera diberikan izin.

"Untuk industri clear selesai, sudah diizinkan. Untuk konsumsi dalam waktu singkat segera PT Garam akan mengajukan permohonan setelah mendapatkan data fakta di lapangan permohonan untuk izin impor garam konsumsi. Begitu kami terima kami akan keluarkan. Jadi segera, siang ini kami akan panggil akan cek ke PT Garam mengenai perizinan impor," pungkasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya