Saham Tiga Pilar Anjlok, Apindo: Siapa yang Mau Tanggung Jawab Ini?

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 28 Juli 2017 17:53 WIB
Foto: Feby Novalius/Okezone
Share :

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara soal kasus penggerebekan pabrik PT Indo Beras Unggul (IBU) terkait pelanggaran acuan harga jual beras yang ditetapkan pemerintah. Apindo menilai pemerintah harus bertanggung jawab atas semua ini.

Menurut Ketua Apindo bidang Pertanian Anton Supit, ada ketidakpastian pemerintah dalam kasus ini yaitu ketika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Erdagangan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Pembelian Di Petani dan Harga Acuan Penjualan Di Konsumen secara resmi ditarik.

Baca juga: Pasca-Public Expose, Investor Bakal Wait and See Saham Tiga Pilar Sejahtera

Padahal, aturan tersebut digunakan untuk menjerat PT IBU karena telah melanggar acuan harga eceran tertinggi (HET) beras. PT IBU dinilai telah menjual beras bersubsidi yang dibeli sekira Rp7.000 dijual menjadi Rp20.000

"Sekarang coba lihat sahamnya (saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk/AISA, Induk usaha PT IBU) langsung anjlok. Lalu ada statement beberapa orang, oh dia (PT IBU) tidak lakukan ini tapi tetap tersangka. Jadi siapa yang mau tanggung jawab ini, kalau saham hancur memang cuma dia, investor dalam negeri gimana, ini jadi korban kan kasihan dia. Pemerintah harus klarifikasi ini," tegasnya, di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya