JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) angkat bicara soal kasus penggerebekan pabrik PT Indo Beras Unggul (IBU) terkait pelanggaran acuan harga jual beras yang ditetapkan pemerintah. Apindo menilai pemerintah harus bertanggung jawab atas semua ini.
Menurut Ketua Apindo bidang Pertanian Anton Supit, ada ketidakpastian pemerintah dalam kasus ini yaitu ketika Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Erdagangan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Pembelian Di Petani dan Harga Acuan Penjualan Di Konsumen secara resmi ditarik.
Baca juga: Pasca-Public Expose, Investor Bakal Wait and See Saham Tiga Pilar Sejahtera
Padahal, aturan tersebut digunakan untuk menjerat PT IBU karena telah melanggar acuan harga eceran tertinggi (HET) beras. PT IBU dinilai telah menjual beras bersubsidi yang dibeli sekira Rp7.000 dijual menjadi Rp20.000
"Sekarang coba lihat sahamnya (saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk/AISA, Induk usaha PT IBU) langsung anjlok. Lalu ada statement beberapa orang, oh dia (PT IBU) tidak lakukan ini tapi tetap tersangka. Jadi siapa yang mau tanggung jawab ini, kalau saham hancur memang cuma dia, investor dalam negeri gimana, ini jadi korban kan kasihan dia. Pemerintah harus klarifikasi ini," tegasnya, di Kantor Apindo, Jakarta, Jumat (28/7/2017).
Baca juga: Waduh! Tersadung Kasus Pemalsuan Beras, Tiga Pilar Sejahtera Pastikan Target Tidak Tercapai
Klarifikasi, sambung Anton, harus cepat dilakukan pemerintah. Pasalnya ini menimbulkan ketidakpastian usai ditariknya aturan HET beras. Selain itu bagi investor tentu ini dinilai kurang baik, apalagi jika ada yang mau datang di sektor yang sama.
"Pemerintah harus melihat ini masalah beras efeknya pada iklim investasi. Mereka yang mau invest melihat bagaimana jika nanti diperlakukan seperti itu (kasus PT IBU)," jelasnya.
Sekali lagi, kata Anton, klarifikasi pemerintah mengenai kasus ini harus dilakukan. Sebab yang dirugikan bukan hanya perusahaannya, tapi pemegang saham yang harus ikut merugi karena kebijakan yang tidak jelas seperti ini.
"Kalau dia (pemegang saham) jatuh karena salah policy kita harus perhatikan, tapi kalau karena perusahannya yang salah ya itu kan jadi perhatian dia bagaimana saat beli sahamnya. Tapi ini kan beda, jadi saya harap supaya kasus ini selesai dan menjadi sesuatu untuk diperbaiki," tandasnya.
(Rizkie Fauzian)