JAKARTA - Ratusan pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 13, Jakarta Pusat.
Mereka menuntut penyelesaian masalah tindak lanjut audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan pelanggaran hukum dan kerugian negara minimal Rp4,08 triliun dalam proses perpanjangan kontrak JICT jilid II (2019-2039).
"Dalam laporan audit investigatif BPK disebutkan, Kementerian BUMN belum memberikan izin perpanjangan kontrak JICT. Pertanyaannya, kenapa Direksi JICT dan Pelindo II masih ngotot jalankan ini?" terang Sekretaris Jendral Serikat Pekerja JICT M Firmansyah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (31/7/2017).