Pemerintah saat ini memang tengah fokus pada pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sejak 2012, telah ditetapkan 11 wilayah KEK. Dari sebelas KEK tersebut, 7 di antaranya bertema manufaktur dan 4 lainnya kepariwisataan.
Adapun dua KEK di antaranya, KEK Sei Mangkei dan KEK Tanjung telah beroperasi. Saat ini, terdapat beberapa KEK yang akan dibahas dalam rapat Dewan Nasional awal Agustus.
Adapun KEK yang akan dibahas secara khusus dalam Sidang Dewan Nasional itu, yaitu KEK Mandalika, KEK Palu dan KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan.
Sementera itu, tiga KEK lain yang seyogyanya dapat beroperasi pada 2017 ini, yaitu KEK Bitung, KEK Morotai, dan KEK Tanjung Api api, masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pembangunan kawasannya.
Tiga KEK lain, yaitu KEK Tanjung Kelayang, KEK Sorong, dan KEK Lhokseumawe memang masih relatif baru ditetapkan dan masih berada dalam tahapan pembangunan.
"Kira-kira demikian, kawasan ekonomi itu masing-masing punya fokus mana kegiatan utama dan kegiatan bukan utama. Kawasan utama itu bisa peroleh tax holiday. Termasuk kalau sudah mendaftar di PTSP izin 3 jam datang ke KEK yang ditandatangi bisa dimulai sembari dimulai izin dipersiapkan," jelasnya.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat berperan dalam pengembangan KEK ini. Namun, pihak swasta nantinya akan memiliki peran lebih besar dalam pengembangan KEK ini.