Baca Juga:
Pekerja Pelabuhan Priok Bakal Mogok 3 hingga 10 Agustus, Ada Apa?
Aksi mogok didorong keinginan SP JICT agar direksi menambah bonus kerja tahunan selama 2016. Di sisi lain, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat jika pendapatan pekerja JICT sudah termasuk yang terbesar di pelabuhan se-Indonesia.
Di lain pihak, aksi SP JICT juga dikhawatirkan akan mengganggu pengguna jasa serta mengganggu aktivitas ekonomi logistik secara nasional. Sebab aktivitas ekspor-impor mengalami gangguan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Anton Sihombing bahkan khawatir aksi tersebut akan mengganggu iklim investasi dan usaha di Indonesia. Karena pelabuhan yang merupakan obyek vital terganggu oleh aksi mogok SP JICT dan didengar oleh investor asing.
(Dani Jumadil Akhir)